Posts

Showing posts with the label Virus Corona

Fakta Inspiratif Dari Nginden Surabaya Di Tengah Pandemi Global

Image
Gara-gara virus Corona atau Covid-19 yang menyerbu dalam skala global, banyak aktivitas masyarakat, baik resmi maupun yang informal mengalami gangguan secara drastis. Dampaknya luar biasa di bidang ekonomi, sosial, budaya, politik maupun di sektor   pendidikan.  Menarik untuk menyimak laporan oleh Mr. Udin, seorang pemerhati sosial budaya dan penulis dari Sidoarjo, sebuah kota terkenal dekat Surabaya, Jawa Timur. Masyarakat dunia harus belajar menyesuaikan diri dengan situasi abnormal ini, begitu pula para siswa dan para pendidik. Banyak hal yang harus disesuaikan dengan protokol kesehatan. Aktivitas belajar yang biasanya tatap muka harus berpindah ke rumah para siswa. Orang tua pun pada umumnya glagapan, bingung dan ada yang mengalami stress karena "harus" mengambil alih sebagian tugas guru untuk menjalankan kegiatan belajar secara online. Walapaun pemerintah dan para guru berusaha keras untuk membantu para orang tua dan siswa agar bisa menjalankan kegiatan belajar secara ba

Kapan Pariwisata Nusantara Bangkit? Mengejutkan Aksi Sebuah Komunitas

Image
Gara-gara pandemi global yang diakibatkan serbuan Covid-19 membuat sektor pariwisata Nusantara terpuruk. Para pelaku wisata semua resah dan gelisah setelah virus Corona menyerang Indonesia. Baik pengusaha dan pemilik usaha yang berkaitan dengan pariwisata maupun para petani dan sektor lain yang mendukung bisnis pariwisata mengalami kerugian besar. Fakta menyakitkan ini memang bukan hanya dialami oleh Indonesia, melainkan hampir semua negara yang sudah mumpuni di bidang pariwisata.  Pendapatan dari pariwisata adalah hasil ekspor yang sangat unik karena dollar dan mata uang lainnya datang dari luar negeri. Devisa ini dibawa oleh para wisatawan manca negara dengan berbagai minat umum maupun unik. Ada yang hanya ingin menikmati keindahan alam dan shopping. Di antara mereka ada yang berminat penuh pada kekayaan seni budaya serta adat istiadat yang sangat beragam di Nusantara yang indah ini.  Meskipun Indonesia tidak memiliki musim salju, ada banyak hal unik yang tidak dimiliki oleh negara l

PPKM Bali Jawa Berlaku. Apa Yang Harus Dilakukan?

Image
Ketika Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, Menko Airlangga menegaskan bahwa PPKM bukan pelarangan kegiatan masyarakat. PPKM tidak seperti PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar. PPKM mulai berlaku sejak Senin, 11 Januari 2021 sampai 25 Januari 2021. Lalu, apa yang harus dilakukan? PPKM berlaku di wilayah Jawa dan Bali. Menko Airlangga juga mengatakan bahwa PPKM tidak diterapkan di semua kota kabupaten Bali dan Jawa, tetapi hanya berlaku di wilayah yang sesuai kriteria.  Situs beritasatu.com (7/1/2021) melaporkan pernyataan Menko Perekonomian Hartarto bahwa,  "Ini bukan menghentikan seluruh kegiatan, jadi kegiatan sektor esensial, baik pangan, energi, perhotelan, bisa berjalan,”  Lebih lanjut Arilangga menerangkan bahwa,  “Ini adalah pembatasan bukan pelarangan, sehingga kita mendorong mobilitas tetap ditekan. Jika tidak ad

Rizieq Shihab Kena Pasal Berlapis. Ini Ancaman Hukumannya

Image
Pada tanggal 12/12/2020 sebuah tanggal unik, pemimpin FPI dan tokoh utama 212, Muhammad Rizieq Shihab alias MRS datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, MRS dikenakan pasal berlapis. Sebagaimana diketahui MRS sempat mangkir ketika masih berstatus sebagai saksi kasus kerumunan. Rizieq Shihab yang kembali dari Arab Saudi pada 10 November 2020 ini dikenakan pasal berlapis, bukan hanya pelanggaran kekarantinaan. Yusri Yunus pada 10/12/2020 mengatakan kepada wartawan, "Untuk MRS kita kenakan Pasal 160 KUHP dan 216 KUHP,"  Ketika Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada 12.12/2020 (liputan6.com) Sebagaimana dilaporkan depok.pikiran-rakyat.com (10/12/2020) bunyi pasal 160 KUHP adalah: 'barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan Undang-Undang maupun perintah jabatan yang

Terkait Polisi Akan Periksa Rizieq Shihab: Begini Opini Pengamat

Image
Setelah sempat tidak hadir pada panggilan pertama, Rizieq Shihab, yang sempat diisukan terpapar Covid-19 ini Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan FPI ini pada hari Senin, 7 Desember 2020.  Menanggapi panggilan Polda Metro Jaya terhadap Rizieq Shihab yang belum lama ini menikahkan putrinya, Situs berita online (7/12/2020) melaporkan pula pendapat Maksimus Ramse Lalongkoe, seorang pengamat politik mengingatkan agar Ketua FPI yang bermarkas di Petamburan, Jakarta Pusat ini sudah semestinya memenuhi pangilan dari pihak kepolisian tersebut.  Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali pemeriksaan pemimpin FPI (Rizieq Shihab) pada Senin (07/12/2020). Pengamat politik Maksimus Ramse Lalongkoe mengingatkan bahwa Rizieq Shihab semestinya memenuhi panggilan dari kepolisian tersebut. Kerumunan massa pada saat acara MRS di Petamburan, Jakarta Pusat (megapolitan.kompas.com) Maksimus Ramse Lalongkoe kemudian mengatakan, bahwa “Saya kira siapa pun di negeri ini harus taat h

Setelah Isolasi Mandiri Ini Pernyataan Ahmad Yani Tokoh KAMI Soal Anton & Video Usai Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri

Image
Ahmad Yani, salah satu tokoh KAMI memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada 4 Desember 2020 untuk diperiksa. Sebelumnya Ahmad Yani tidak bisa datang ke Mabes Polri, Jakarta karena isolasi mandiri di RS Siloam akibat terpapar virus Corona atau positif Covid-19. Politikus ini dipanggil polisi sebagai saksi atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Anton Permana. Anton juga aktivis KAMI seperti Ahmad Yani. Kehadirannya pada 4/12/2020 ini merupakan panggilan kedua setelah Yani gagal hadir pada 3 November 2020 yang lalu.  Menurut laporan situs berita m.mediaindonesia.com (4/12/2020) Ahmad Yani mengatakan bahwa, "Selang waktu itu saya dinyatakan positif covid-29. Dua minggu setelahnya, baru keluar Selasa kemarin," terangnya.  Lebih lanjut Ahmad Yani menyatakan bahwa karena ini panggilan kedua, dia memaksakan untuk datang untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa. Kepada wartawan dia mengaku tidak begitu dekat dengan sosok Anton Permana. Yani yang merupakan Ketu

Mahfud MD Ungkap Tentang Ancaman Di Saat Pandemi Covid-19

Image
Pada masa pandemi global ini dimana vaksin Covid-19 sedang dalam proses ternyata tidak mengurangi ancaman terorisme dan radikalisme. Hal ini diungkap oleh Mahfud MD, Menko Polhukam pada pertemuan The 3rd Sub-Regional Meeting on Counter Terrorism and Transnational Security (SRM on CTTS ke-3) yang berlangsung secara daring, di Jakarta. Pertemuan penting ini berlangsung pada hari Selasa 1 Desember 2020.  Terkait ancaman tersebut situs berita republika.co.id pada 1 Desember 2020 Mahfud MD menegaskan bahwa, "Kita semua sepakat bahwa situasi pandemi Covid-19 yang sedang kita alami ini tidak mengurangi ancaman radikalisme, dan terorisme. Di beberapa negara, ancaman tersebut justru tampak makin kentara,"  Mahfud MD dengan busana adat Madura (health.grid.id) Pertemuan ini penting untuk membahas secara mendalam berbagai aspek yang mendapat perhatian bersama untuk mengatasi ancaman jaringan terorisme. Delegasi Pemerintah Indonesia dipimpin Menko Polhukam melakukan pertemuan bersama ne

Berhubung Anies Baswedan Positif Covid-19 Begini Permintaan Ketua DPRD Jakarta

Image
Setelah Ahmad Riza Patria Wakil Gubernur DKI Jakarta  positif Covid-19 sejak Jumat (27/11/2020), begitu pula Gubernur Anies Baswedan yang telah mengumumkan dirinya terpapar virus Corona, akhirnya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Gubernur untuk sementara menggantikan Anies Baswedan yang positif Covid-19. Seperti diketahui Anies Baswedan diketahui positif Covid-19 sesudah menjalani swab test pada Senin (30/11/2020). Edi Prasetyo berpendapat bahwa penggantian sementara itu penting dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan normal, begitu pula pelayanan terhadap masyarakat berjalan lancar dan tidak terganggu.  Ketua DPRD DKI Edi Prasetyo dan Anies Baswedan & M. Taufik (politik.rmol.id) Sementara itu wartakota.tribunnews.com (1/12/2020) Prasetio menilai, kejadian itu cukup luar biasa karena gubernur Jakarta dan wakilnya terkena virus Corona yang diduga berasal Wuhan itu hampir dalam waktu bersamaan.  K

Ini Yang Dilakukan Ganjar Pranowo Terkait Data Covid-19 Jateng Yang Sempat Mengejutkan

Image
Beberapa hari ini menjelang akhir November dan awal Desember 2020 warga +62 yang serius dan peduli pada dampak virus Corona terkejut dengan lonjakan data Covid-19 di Indonesia. Provinsi Jawa Tengah dan DKI Jakarta menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan. Presiden Joko Widodo sangat menyesalkan hal ini terjadi meskipun dibandingkan rata-rata dunia, Indonesia masih tergolong baik. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pun merespon masalah ini karena daerah yang dipimpinnya menunjukkan data Covid-19 yang merisaukan.  Ganjar Pranowo mengklaim bahwa tes Covid-19 di wilayahnya lebih tinggi daripada daerah lain di Nusantara. Menurut laporan cnnindonesia.com (2/12/2020) ada 12 zona merah di Provinsi Jawa Tengah yaitu diantaranya Kota Pekalongan, Kota Tegal, Banyumas, Temanggung, Pemalang, Tegal, Sukoharjo, Kendal, Brebes, Blora, dan Klaten. Lebih lanjut Ganjar mengatakan, "Kalau anda lihat data kami dalam 3-4 minggu terakhir, tinggi sekali [testing], bahkan kami mencoba melirik data denga

Rizieq Shihab Masuk Rumah Sakit Tapi Kenapa Tidak Mau Ditengok?

Image
Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atau Rizieq Shihab dikabarkan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Ummi, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor Jawa Barat, Kamis (26/11/2020). Menurut informasi dari rumah sakit, Rizieq dalam kondisi baik. Namun Ketua FPI ini tidak ingin dijenguk oleh siapapun selama menjalani perawatan atau pemeriksaan di RS tersebut.  Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto juga sudah mendapat informasi tentang diperiksanya Rizieq Shihab dari pimpinan RS Ummi. Sebagaimana dilaporkan oleh situs berita sumsel.suara.com pada 26 November 2020 mengutip ucapan Bima Arya, yang memberikan keterangan kepada wartawan sesudah menggelar rapat evaluasi aset daerah di Balai Kota Bobor, bahwa, "Habib Rizieq saat ini sedang proses general check up untuk dilakukan observasi secara menyeluruh terhadap kesehatan beliau,"  Kedatangan Rizieq yang baru pulang pada tanggal 10 November 2020 tersebut sedang menjalani general check up di RS tersebut. Hasil observasi menunjukkan hasilnya

Terungkap Dasar Hukum Anies Baswedan Dipanggil Bareskrim Polda Metro Jaya

Image
Pasal dan dasar hukum yang menjadi alasan pemanggilan terhadap Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta adalah sangat langka. Mungkin ini kali pertama seorang pejabat publik dipanggil pihak penegak hukum berdasarkan Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan No. 6 Tahun 2018. Anies diduga telah melanggar Pasal 93 Undang-undang tersebut. Biasanya seorang kepala daerah dipanggil pihak kepolisian, kejaksaan atau KPK karena tersangkut kasus tindak pidana korupsi.  Menurut situs berita m.bisnis.com (16/11/2020) Anies diundang untuk mengklarifikasi kehadirannya pada acara Maulid Nabi di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat. Kehadiran Gubernur Jakarta pada kegiatan FPI itu diduga telah melanggar syarat dan ketentuan protokol kesehatan.  Anies Baswedan dan Habib Rizieq pada sebuah pertemuan (oposisicerdas.com) Surat undangan untuk Anies tersebut ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kepala Subdit Keamanan Negara (Kasubditkamneg) selaku penyidik Rain

Begini Ancaman Wagub DKI Jika Habib Rizieq Kembali Langgar 3 M

Image
Setelah acara pernikahan anak Habib Rizieq berlangsung ramai dan penuh kerumunan yang terdiri dari ribuan orang, Habib Rizieq Syihab alias HRS sudah membayar denda kontan Rp 50 juta rupiah kepada Pemprov DKI Jakarta. HRS membayar denda itu karena melanggar ketentuan Protokol Kesehatan, khususnya syarat untuk menjaga jarak dan memakai masker tidak dilakukan pada acara pernikahan yang berlangsug di Petamburan, Jakarta yang juga dikenal sebagai markas FPI dan sekaligus kediaman HRS.  Terkait denda tersebut galamedia.pikiran-rakyat.com (15/11/2020) melaporkan Ahmad  Riza Patria alias Ariza, Wakil Gubernur DKI Jakarta mengakatakan bahwa Pemprov DKI sudah mengirim surat dan menegur keluarga HRS berserta pengikutnya yang melakukan kegiatan pernikahan pada masa pandemi Covid-19 ini.  Wagub DKI Jakarta (suara.com) Kepada wartawan Ariza atau Riza menyatakan, "Kami terima kasih kepada Habib Rizieq dan keluarga dan temen temen FPI yang menerima surat dan sanksi yang diberikan oleh Pemprov dan