Posts

Showing posts with the label Ujaran kebencian

Setelah Isolasi Mandiri Ini Pernyataan Ahmad Yani Tokoh KAMI Soal Anton & Video Usai Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri

Image
Ahmad Yani, salah satu tokoh KAMI memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada 4 Desember 2020 untuk diperiksa. Sebelumnya Ahmad Yani tidak bisa datang ke Mabes Polri, Jakarta karena isolasi mandiri di RS Siloam akibat terpapar virus Corona atau positif Covid-19. Politikus ini dipanggil polisi sebagai saksi atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Anton Permana. Anton juga aktivis KAMI seperti Ahmad Yani. Kehadirannya pada 4/12/2020 ini merupakan panggilan kedua setelah Yani gagal hadir pada 3 November 2020 yang lalu.  Menurut laporan situs berita m.mediaindonesia.com (4/12/2020) Ahmad Yani mengatakan bahwa, "Selang waktu itu saya dinyatakan positif covid-29. Dua minggu setelahnya, baru keluar Selasa kemarin," terangnya.  Lebih lanjut Ahmad Yani menyatakan bahwa karena ini panggilan kedua, dia memaksakan untuk datang untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa. Kepada wartawan dia mengaku tidak begitu dekat dengan sosok Anton Permana. Yani yang merupakan Ketu

Pernyataan DPR terkait penangkapan Ustad Maaher menarik untuk disimak

Image
Polisi menangkap Soni Ernata atau Ustad Soni Ernata alias Ustad Maaher At-Thuwailibi. Bareskrim Polri juga telah menetapkan Ustad sebagai tersangka atas laporan dugaan terkait kasus SARA. Soni Ernata juga pernah dilaporkan oleh pihak Nahdlatul Ulama (NU) karena dianggap menghina Habib Luthfi bin Yahya, kiai NU yang sangat dihormati. Sebagaimana diketahui Ustad Maaher sempat pula mengancam artis Nikita Mirzani akan mengirim 800 orang untuk menggeruduk rumah Nyai Nikita yang kini mendapat dukungan komunitas Laskar Nikita Mirzani. Ancaman itu dilakukan karena Nikita menyebut Rizieq Shihab, Ketua FPI sebagai Tukang Obat.  Menurut laporan situs berita terkenal cnnindonesia.com (4/12/2020) Polisi menangkap Uztad Maaher  setelah Maaher sempat dilaporkan oleh seseorang bernama Husin Shahab ke Bareskrim Polri pada 16 November 2020 karena dugaan penghinaan terhadap Luthfi bin Ali bin Yahya di media sosial. Maaher pernah dilaporkan oleh warga lainnya bernama Wasis Waluyo Nugroho pada 27 November