Posts

Showing posts with the label Protokol Kesehatan

Untuk Wujudkan Herd Immunity Seperti di USA Terhadap Covid-19, Indonesia Harus Melakukan Hal Ini

Image
  Virus Corona atau Covid-19 dengan berbagai variannya telah mengancam keselamatan dan kesehatan warga global sejak 2020 lalu. Berbagai upaya telah dilakukan oleh berbagai negara di dunia untuk mencegah penularan virus berbahaya ini. Selain menjalankan protokol kesehatan, program vaksinasi Covid-19 juga dilaksanakan.   Indonesia sudah berhasil melakukan vaksinasi 1.300.000 orang per hari, dan akan dilanjutkan 2 juta orang perhari mulai Agustus 2021 sebagaimana diinstruksikan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Kesehatan. Presiden Joko Widodo bahkan membuat target yang lebih tinggi menjadi 3 juta dosis per hari pada Oktober-November 2021. Ilustrasi herd immunity atau kekebalan kolektif/komunal (ugm.ac.id)   Menurut Presiden Jokowi vaksinasi Covid-19 itu sangat penting dilaksanakan agar kekebalan kolektif atau herd immunity segera tercapai sebagaimana telah terwujud di Amerika Serikat.   Menurut laporan CNBCIndonesia.com (6/7/2021) pada pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani

Begini Sikap Polda Jabar Terkait Kasus Rizieq Shihab

Image
Terkait kasus kerumunan di Megamendung, Polda Jawa Barat telah mengirim surat panggilan pertama untuk Rizieq Shihab atau MRS pada hari Selasa, 8 Desember 2020. Sementara itu Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat meminta para pendukung MRS agar tidak datang ke Polda Jabar saat pemeriksaan berlangsung.  Seperti telah diberitakan sebelumnya oleh berbagai media, kerumunan yang terjadi di Megamendung itu bukan hanya menimbulkan kemacetan, melainkan terutama karena terjadi pelanggaran protokol kesehatan pada acara yang dihadiri oleh Rizieq Shihab, Ketua FPI yang juga dipanggil Polda Metro Jaya untuk kasus serupa yaitu kerumunan yang terjadi pada pernikahan putri MRS yang digabung dengan acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat. Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Kabid Humas Polda Jabar (jabar.suara.com) Pelanggaran protokol kesehatan itu khususnya tentang menjaga jarak dan memakai masker. Menurut laporan merdeka.com (8/12/2020) bahwa Erdi A. Chaniago, Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan

Menantu Rizieq Shihab Dipanggil Polisi. Ini Yang Terjadi Saat Aparat Polda Serahkan Surat Panggilan Untuk Ketua FPI

Image
Masa bulan madu seharusnya manis, indah dan diwarnai indahnya gairah cinta serta kasih sayang pasangan pengantin baru. Namun suasana gelora asmara yang sejatinya terjadi pada saat honeymoon tidak berlangsung indah pada putri dan menantu Rizieq Shihab, Ketua FPI. Polisi telah melayangkan surat panggilan kepada Najwa Shihab dan suaminya Muhammad Irfan Alaydrus. Pengantin anyar ini dipanggil polisi karena diduga melanggar protokol kesehatan pada resepsi pernikahan mereka yang diselenggarakan pada14 November 2020.    Seperti dilaporkan situs berita online era.id (24/11/2020) Brigjen Awi Setyono Karo Penmas Humas Polri mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi jika Putri Habib Rizieq Shihab, Najwa Shihab dan suaminya Muhammad Irfan Alaydrus jika belum menghadiri panggilan polisi. Panggilan itu terkait klarifikasi terjadinya kerumunan besar di Petamburan, Jakarta Pusat saat mereka melakukan akad nikah.  Rizieq Shihab berpose dengan Muhammad Irfan Alaydrus, menantu dan Najwa Shihab putri MRS ket

Terungkap Rizieq Shihab akan dipanggil Polisi terkait kerumunan massa di Megamendung

Image
Terkait kerumunan besar dan kemacetan panjang yang terjadi di Megamendung, Jawa Barat telah dilakukan pemeriksaan oleh Polda Jawa Barat terhadap tujuh orang di lingkungan Pemkab Bogor. Mereka dimintai keterangan karena ada acara yang dihadiri Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Ketua FPI untuk acara peletakan batu pertama sebuah pondok Pesantren di Megamendung. Acara itu dihadari massa yang membludak dan tidak menaati protokol kesehatan padahal PSBB masih berjalan. Anggota FPI yang diundang untuk dimintai keterangan ternyata tidak hadir di Mapolda Jabar. Mereka tidak hadir tanpa ada keterangan apapun.  Menurut laporan cnnindonesia.com (24/11/2020) dengan mengutip keterangan Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat tak menutup kemungkinan pihak kepolisian akan memanggil Ketua FPI, Muhammad Rizieq Shihab atau MRS yang menghadiri acara di Megamendung tersebut. Pemanggilan MRS itu didasarkan keterangan salah satu saksi bahwa pesantren yang yang menjadi lokasi pertemuan adalah milik Rizieq Shihab. 

Terkait Acara HRS, Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim. Berapa Pertanyaan dan berapa jam RK diperiksa?

Image
Terkait kegiatan yang dihadiri Muhammad Rizieq Shihab, Ketua FPI yang sering disebut HRS yang mengundang kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 yang berlangsung di Megamendung, Jawa Barat, Ridwan Kamil penuhi undangan Bareskrim Jumat (20/11/2020) di Jakarta Selatan. Ini berbeda dengan Anies Baswedan yang diperiksa di Polda Metro Jaya. Ridwan Kamil alias RK tiba sekitar pukul 09.40 WIB dengan kemeja biru dengan rompi dinas.   Belum diketahui berapa pertanyaan yang akan diajukan kepada RK alias Kang Emil ini. Anies dicecar 33 pertanyaan lebih dari 8 jam. Apakah durasi pemeriksaan yang dialami RK juga akan sama seperti pengalaman Anies? Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat & Anies Baswedan, Gubernur Jakarta yang dipanggil pihak berwajib karena kedua pejabat tinggi ini sama-sama terkait kerumunan kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq (indozone.id) Menurut laporan pandangan mata cnnindonesia.com (20/11/2020) Ridwan Kamil nampak lebih banyak diam saat tiba di Bareskrim. Nampak beberapa st

Anies Baswedan Diperiksa Lebih Dari 8 Jam. Apakah Ada Unsur Pidana?

Image
Anies Baswedan diperiksa di Polda Metro Jaya dari pukul 10 pagi waktu Jakarta terkait pelanggaran Protokol Kesehatan. Pemeriksaan tersebut berlangsung lumayan lama sampai sekitar delapan jam. Ketika tiba di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Anies mengaku diundang untuk memberikan klarifikasi terkait kerumunan yang terjadi pada acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.  Sementara itu Kementerian Dalam Negeri belum bisa mengambil keputusan terhadap Anies Baswedan karena masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya terhadap Anies.  Anies Baswedan ketika memberikan keterangan kepada para jurnalis di halaman Polda Metro Jaya sebelum memasuki ruang pemeriksaan (megapolitan.kompas.com) Menurut laporan cnnindonesia.com (17/11/2020) Polda Metro Jaya juga sedang mencari unsur pidana terkait kerumunan massa dalam acara yang digelar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11) malam.

Begini Ancaman Wagub DKI Jika Habib Rizieq Kembali Langgar 3 M

Image
Setelah acara pernikahan anak Habib Rizieq berlangsung ramai dan penuh kerumunan yang terdiri dari ribuan orang, Habib Rizieq Syihab alias HRS sudah membayar denda kontan Rp 50 juta rupiah kepada Pemprov DKI Jakarta. HRS membayar denda itu karena melanggar ketentuan Protokol Kesehatan, khususnya syarat untuk menjaga jarak dan memakai masker tidak dilakukan pada acara pernikahan yang berlangsug di Petamburan, Jakarta yang juga dikenal sebagai markas FPI dan sekaligus kediaman HRS.  Terkait denda tersebut galamedia.pikiran-rakyat.com (15/11/2020) melaporkan Ahmad  Riza Patria alias Ariza, Wakil Gubernur DKI Jakarta mengakatakan bahwa Pemprov DKI sudah mengirim surat dan menegur keluarga HRS berserta pengikutnya yang melakukan kegiatan pernikahan pada masa pandemi Covid-19 ini.  Wagub DKI Jakarta (suara.com) Kepada wartawan Ariza atau Riza menyatakan, "Kami terima kasih kepada Habib Rizieq dan keluarga dan temen temen FPI yang menerima surat dan sanksi yang diberikan oleh Pemprov dan