Terkait Polisi Akan Periksa Rizieq Shihab: Begini Opini Pengamat

Setelah sempat tidak hadir pada panggilan pertama, Rizieq Shihab, yang sempat diisukan terpapar Covid-19 ini Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan FPI ini pada hari Senin, 7 Desember 2020. 

Menanggapi panggilan Polda Metro Jaya terhadap Rizieq Shihab yang belum lama ini menikahkan putrinya, Situs berita online (7/12/2020) melaporkan pula pendapat Maksimus Ramse Lalongkoe, seorang pengamat politik mengingatkan agar Ketua FPI yang bermarkas di Petamburan, Jakarta Pusat ini sudah semestinya memenuhi pangilan dari pihak kepolisian tersebut. 

Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali pemeriksaan pemimpin FPI (Rizieq Shihab) pada Senin (07/12/2020). Pengamat politik Maksimus Ramse Lalongkoe mengingatkan bahwa Rizieq Shihab semestinya memenuhi panggilan dari kepolisian tersebut.

Kerumunan massa pada saat acara MRS di Petamburan, Jakarta Pusat (megapolitan.kompas.com)

Maksimus Ramse Lalongkoe kemudian mengatakan, bahwa “Saya kira siapa pun di negeri ini harus taat hukum. Dan yang perlu digaris bawahi, pemanggilan itu belum tentu bersalah. Jadi tak perlu takut,” 

Maksimus juga menyatakan bahwa Rizieq Shihab beserta para pendukungnya tidak perlu khawatir kalau Rizieq diperiksa polisi. Pemeriksaann ini masih dalam kapasitas sebagai saksi. Sebagai seorang pemimpin seharusnya menunjukkan ketaatan kepada hukum yang berlaku di Indonesia. 

Terkait pemanggilan itu, Maksimus menyatakan pula para simpatisan Rizieq atau disebut pula MRS agar tidak perlu ramai-ramai datang ke Polda Metro Jaya karena proses hukum tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Pengamat politik ini mengatakan kemudian, “Saya pikir, beliau harus mengimbau pendukungnya agar tidak datang ke Polda Metro Jaya,” 

Sehubungan dengan rencana pemanggilan terhadap Rizieq Shihab yang sempat dirawat di sebuah rumah sakit ibu dan anak di Bogor ini, Maksimus menegaskan lebih lanjut, “Jika beliau tidak hadir, justru itu memberi preseden buruk bagi beliau sendiri dan para pengikutnya. Pendukung juga harus menaati hukum karena semua warga itu sama di mata hukum,” 

Sebagaiman telah diberitakan sebelumnya oleh berbagai media mainstream, termasuk berbagai televisi nasional maupun media online, kedatangan Rizieq Shihab pada 10 November 2020 telah menyebabkan kerumunan besar dan kemacetan di Bandara Soekarno Hatta dan sekitarnya. 

Kerumunan besar juga terjadi pada acara dan kegiatan yang dihadiri oleh MRS di Megamendung, Jawa Barat, juga ketika resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab yang digabung dengan kegiatan Maulid Nabi pada 14 November 2020. 

Menurut pakar kesehatan, kerumunan besar yang terjadi di saat wabah global yang disebabkan oleh virus Corona adalah sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, bahkan mengancam nyawa karena protokol kesehatan tidak mungkin terjadi, terutama jaga jarak, apalagi mereka yang berkerumun umumnya tidak mengenakan masker. 

Artikel lainnya: 

Nikita Mirzani dalam politik Indonesia? 


Comments

Trending Topic

Fantastic holiday like celebrities and politicians in the Maldives

Lionel Messi vs Cristiano Ronaldo

Setelah FPI Dibubarkan Terungkap Permintaan Nasdem Kepada Pemerintah

Ariel, the Noah is free and ready to marry Sophia?

Laskar Nikita Mirzani Diluncurkan Di Bunderan HI Jakarta

Advan Barca Tab 7 and Advan Barca 5 inch smartphone for Barca Fans

Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka lalu ungkit nama Ahok

Fakta Baru Yang Dialami AHY Setelah Isu Kudeta Terhadap Partai Demokrat