Posts

Showing posts with the label Anies dipanggil polisi

Terungkap Dasar Hukum Anies Baswedan Dipanggil Bareskrim Polda Metro Jaya

Image
Pasal dan dasar hukum yang menjadi alasan pemanggilan terhadap Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta adalah sangat langka. Mungkin ini kali pertama seorang pejabat publik dipanggil pihak penegak hukum berdasarkan Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan No. 6 Tahun 2018. Anies diduga telah melanggar Pasal 93 Undang-undang tersebut. Biasanya seorang kepala daerah dipanggil pihak kepolisian, kejaksaan atau KPK karena tersangkut kasus tindak pidana korupsi.  Menurut situs berita m.bisnis.com (16/11/2020) Anies diundang untuk mengklarifikasi kehadirannya pada acara Maulid Nabi di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat. Kehadiran Gubernur Jakarta pada kegiatan FPI itu diduga telah melanggar syarat dan ketentuan protokol kesehatan.  Anies Baswedan dan Habib Rizieq pada sebuah pertemuan (oposisicerdas.com) Surat undangan untuk Anies tersebut ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kepala Subdit Keamanan Negara (Kasubditkamneg) selaku penyidik Rain

Presiden Jokowi mengeluarkan perintah penting terkait penanganan Covid-19

Image
Menurut data terakhir per 15 November 2020, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen yang jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen. Rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia juga sangat bagus, yakni mencapai 83,92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen. Kemudian Presiden Jokowi mengatakan bahwa, "Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," Presiden Jokowi ketika memberi perintah kepada TNI, Polri dan Mendagri terkait pelaksanaan protokol kesehatan di masa pandemi terkait Covid-19 (nawacitalib.com) Sebagaimana dilaporkan cnbcindonesia.com (16/11/2020) Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas terkait penanganan Covid-19 menegaskan  Keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Oleh karena