Posts

Showing posts with the label Bareskrim Polri

Bareskrim Mabes Polri Ungkap Jenis Senpi Yang Diduga Milik Laskar FPI

Image
Pada peristiwa di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek, Senin dini hari, 7 Desember 2020 aparat kepolisian menemukan senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi). Diduga senjata tersebut merupakan milik anggota FPI yang kemudian sering disebut sebagai Laskar FPI. Laskar tersebut  ketika itu mengawal Muhammad Rizieq Shihab alias MRS.  Pada saat ini MRS masih ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta karena sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kerumunan dan terjerat pasal penghasutan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. Berdasarkan uji balistik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, senjata api tersebut merupakan jenis rakitan.  Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (pewarta.co) Ketika cnnindonesia.com (21/12/2020) mengkorfirmasi hasil uji balistik itu, Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) menjelaskan bahwa "Hasil pemeriksaan ahli balistik menyatakan 2 pucuk Senpi yang digunakan Laskar FPI adalah senjata non pabrikan [rakitan],&

Setelah Isolasi Mandiri Ini Pernyataan Ahmad Yani Tokoh KAMI Soal Anton & Video Usai Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri

Image
Ahmad Yani, salah satu tokoh KAMI memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada 4 Desember 2020 untuk diperiksa. Sebelumnya Ahmad Yani tidak bisa datang ke Mabes Polri, Jakarta karena isolasi mandiri di RS Siloam akibat terpapar virus Corona atau positif Covid-19. Politikus ini dipanggil polisi sebagai saksi atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Anton Permana. Anton juga aktivis KAMI seperti Ahmad Yani. Kehadirannya pada 4/12/2020 ini merupakan panggilan kedua setelah Yani gagal hadir pada 3 November 2020 yang lalu.  Menurut laporan situs berita m.mediaindonesia.com (4/12/2020) Ahmad Yani mengatakan bahwa, "Selang waktu itu saya dinyatakan positif covid-29. Dua minggu setelahnya, baru keluar Selasa kemarin," terangnya.  Lebih lanjut Ahmad Yani menyatakan bahwa karena ini panggilan kedua, dia memaksakan untuk datang untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa. Kepada wartawan dia mengaku tidak begitu dekat dengan sosok Anton Permana. Yani yang merupakan Ketu

Anies Baswedan Diperiksa Lebih Dari 8 Jam. Apakah Ada Unsur Pidana?

Image
Anies Baswedan diperiksa di Polda Metro Jaya dari pukul 10 pagi waktu Jakarta terkait pelanggaran Protokol Kesehatan. Pemeriksaan tersebut berlangsung lumayan lama sampai sekitar delapan jam. Ketika tiba di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Anies mengaku diundang untuk memberikan klarifikasi terkait kerumunan yang terjadi pada acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.  Sementara itu Kementerian Dalam Negeri belum bisa mengambil keputusan terhadap Anies Baswedan karena masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya terhadap Anies.  Anies Baswedan ketika memberikan keterangan kepada para jurnalis di halaman Polda Metro Jaya sebelum memasuki ruang pemeriksaan (megapolitan.kompas.com) Menurut laporan cnnindonesia.com (17/11/2020) Polda Metro Jaya juga sedang mencari unsur pidana terkait kerumunan massa dalam acara yang digelar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11) malam.