Berhubung Anies Baswedan Positif Covid-19 Begini Permintaan Ketua DPRD Jakarta
Setelah Ahmad Riza Patria Wakil Gubernur DKI Jakarta positif Covid-19 sejak Jumat (27/11/2020), begitu pula Gubernur Anies Baswedan yang telah mengumumkan dirinya terpapar virus Corona, akhirnya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Gubernur untuk sementara menggantikan Anies Baswedan yang positif Covid-19. Seperti diketahui Anies Baswedan diketahui positif Covid-19 sesudah menjalani swab test pada Senin (30/11/2020).
Edi Prasetyo berpendapat bahwa penggantian sementara itu penting dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan normal, begitu pula pelayanan terhadap masyarakat berjalan lancar dan tidak terganggu.
Sementara itu wartakota.tribunnews.com (1/12/2020) Prasetio menilai, kejadian itu cukup luar biasa karena gubernur Jakarta dan wakilnya terkena virus Corona yang diduga berasal Wuhan itu hampir dalam waktu bersamaan.
Kemudian Edi menambakan pula, “Tentu ini peristiwa berat untuk Pemprov DKI di mana Gubernur dan Wakil Gubernur positif. Tetapi bagaimana pun saya meminta agar roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya,”
Sebagaimana dilaporkan lintasnasional.com pada 2 Desember 2020 yang mengutip laman resmi Facebook Edi, Ketua DPRD yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa, "Mungkin Gubernur Anies juga telah mempersiapkan siapa pelaksana harian sementara dan kepada Plh nantinya saya meminta untuk tetap optimal melakukan pengawasan dan pemulihan di masa pandemi Covid-19 ini,”
Edi berpesan pula kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dan tetap bekerja dengan baik. Lebih lanjut Edi menegaskan, “Dan tetap terjalin sinergitas kerja antara pemerintah daerah dan DPRD DKI dalam finalisasi Rancangan APBD DKI tahun 2021,”
Comments
Post a Comment