Posts

Showing posts with the label kearifan lokal

PPKM Bali Jawa Berlaku. Apa Yang Harus Dilakukan?

Image
Ketika Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, Menko Airlangga menegaskan bahwa PPKM bukan pelarangan kegiatan masyarakat. PPKM tidak seperti PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar. PPKM mulai berlaku sejak Senin, 11 Januari 2021 sampai 25 Januari 2021. Lalu, apa yang harus dilakukan? PPKM berlaku di wilayah Jawa dan Bali. Menko Airlangga juga mengatakan bahwa PPKM tidak diterapkan di semua kota kabupaten Bali dan Jawa, tetapi hanya berlaku di wilayah yang sesuai kriteria.  Situs beritasatu.com (7/1/2021) melaporkan pernyataan Menko Perekonomian Hartarto bahwa,  "Ini bukan menghentikan seluruh kegiatan, jadi kegiatan sektor esensial, baik pangan, energi, perhotelan, bisa berjalan,”  Lebih lanjut Arilangga menerangkan bahwa,  “Ini adalah pembatasan bukan pelarangan, sehingga kita mendorong mobilitas tetap ditekan. Jika tidak ad