Posts

Showing posts with the label PPATK blokir rekening FPI

Hasil Analisis 92 Rekening FPI Diserahkan PPATK ke Polri

Image
Setelah FPI dinyatakan sebagai organisasi massa terlarang oleh pemerintah, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapat tugas untuk memeriksa 92 rekening terkait FPI. PPATK telah melakukan analisis terhadap semua rekening tersebut dan telah diserahkan kepada Polri yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.  Menurut cnnindonesia.com (31/1/2021) PPATK telah menyelesaikan analisis dan pemeriksaan terhadap 92 rekening PFI dan pihak terkait. Dian Ediana Rae, Kepala PPATK mengatakan bahwa hasil analisis tersebut kepada penyidik Polri dan ditemukan ada dugaan pelanggaran hukum.  Sementara itu pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab alias MRS masih ditahan oleh Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait beberapa kasus yang menjeratnya.  Dian Ediana Rae, Ketua PPATK (portallebak.pikiran-rakyat.com) Kepada cnnindonesia.com Dian Ediana Rae mengatakan, bahwa "Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti p

PPATK Blokir Rekening FPI. Ini Alasan & Yang Akan Dilakukan

Image
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah sebuah lembaga negara yang sering digandeng lembaga lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pihak kepolisian atau Badan anti terorisme untuk menelusuri lalu lintas uang/dana pada pihak tertentu yang diduga melakukan tindak pidana. Tindak pidana itu antara lain: pencucian uang, transaksi narkoba, dana terorisme, kasus korupsi, dan aksi ilegal lainnya.  PPATK memiliki kewenangan dan teknologi yang memungkinkan untuk menelusuri dana yang terkait perbuatan ilegal yang dilakukan perorangan, organisasi, perusahaan dan siapa saja melalui lalu lintas uang di perbankan dan lembaga keuangan.  Ilustrasi uang Rupiah atau IDR (idxchannel.okezone.com) Kabar terbaru adalah PPATK telah menghentikan sementara transaksi dan aktivitas rekening Front Pembela Islam (FPI) dan pihak terakait atau yang berafiliasi dengan Ormas yang didirikan oleh Muhammad Rizieq Shihab alias MRS yang masa penahannya telah diperpanjang. Sebagaimana diberita