Anies Baswedan Diperiksa Lebih Dari 8 Jam. Apakah Ada Unsur Pidana?
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris
Besar Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro, Selasa (17/11) mengatakan bahwa, "Ada
yang dilanggar tidak dengan acara itu? Kalau ada maka telah terjadi pidana.
Kalau terjadi pidana, maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan ada
atau tidak pidananya, baru dinaikan ke proses penyidikan,"
Menurut laporan merdeka.com (17/11/2020) selain Anies Baswedan dipanggil pula Wali Kota Jakarta Pusat, Lurah Petamburan, Camat Tanah
Abang, Kepala KUA Tanah Abang, RT, RW, Kasatpol PP DKI, Babinkamtibmas, Kabiro
Hukum DKI serta beberapa tamu yang hadir.
Lebih lanjut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, menjelaskan pula, bahwa "Ada 14 yang kita layangkan klarifikasi untuk bisa kita mengharapkan kehadirannya hari ini. Siapa-siapa saja dari 14 klarifikasi tersebut yang hadir hari ini ada 9 dan baru saja hadir Kasatpol PP, jadi ada 10,"
Ternyata ada berita sedih terkait pemeriksaan tersebut karena Lurah Petamburan ternyata positif atau reaktif. Hal ini diketahui setelah dilakukan uji swab antigen. Lurah yang malang itu pun dirujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan.
Comments
Post a Comment