Terungkap Rizieq Shihab akan dipanggil Polisi terkait kerumunan massa di Megamendung

Terkait kerumunan besar dan kemacetan panjang yang terjadi di Megamendung, Jawa Barat telah dilakukan pemeriksaan oleh Polda Jawa Barat terhadap tujuh orang di lingkungan Pemkab Bogor. Mereka dimintai keterangan karena ada acara yang dihadiri Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Ketua FPI untuk acara peletakan batu pertama sebuah pondok Pesantren di Megamendung. Acara itu dihadari massa yang membludak dan tidak menaati protokol kesehatan padahal PSBB masih berjalan. Anggota FPI yang diundang untuk dimintai keterangan ternyata tidak hadir di Mapolda Jabar. Mereka tidak hadir tanpa ada keterangan apapun. 

Menurut laporan cnnindonesia.com (24/11/2020) dengan mengutip keterangan Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat tak menutup kemungkinan pihak kepolisian akan memanggil Ketua FPI, Muhammad Rizieq Shihab atau MRS yang menghadiri acara di Megamendung tersebut. Pemanggilan MRS itu didasarkan keterangan salah satu saksi bahwa pesantren yang yang menjadi lokasi pertemuan adalah milik Rizieq Shihab. 

Kerumunan massa ketika Muhammad Rizieq Shihab hadir di acara peletakan batu pertama Pesantren di Megamendung, Jawa Barat (jabar.suara.com)

Lebih lanjut Direktur Reserse Kriminal Polda Jabar, Kombes CH Potoppi mengatakan bahwa, "Kemungkinan ya, karena dari keterangan saksi untuk klarifikasi barang bukti, ponpes itu miliknya beliau. Tapi itu nanti tergantung dari gelar perkara," 

Sebelumnya situs berita jabar.suara.com (21/11/2020) melaporkan pula informasi dari Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago bahwa penyidik bakal memanggil Rizieq, setelah beberapa orang termasuk Bupati Bogor Ade Yasin, rampung diperiksa. Kemudian Kombes Polisi Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan bahwa, "Kedepannya (HRS) pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," 

Lebih lanjut Erdi menegaskan bahwa pemamggilan terhadap MRS atau sering disebut HRS adalah guna mengetahui apakah Rizieq pada kegiatan tersebut sebagai tamu atau sebagai penyelenggara.  

"Kita dalami apakah Habib Rizieq ini sebagai pemilik lokasi tersebut, atau yang bersangkutan diundang. Itu yang akan didalami, jadi diharapkan kedepannya Habib Rizieq pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," katanya.

Kerumunan besar yang dihadiri massa yang membludak di Megamendung itu memang diwarnai dengan pelanggaran terhadap protokol kesehatan, terutama syarat untuk jaga jarak minimal satu meter antara satu dengan orang lainnya sama sekali tidak terjadi. Lagi pula acara di lokasi tersebut telah menimbulkan kemacetan luar biasa, yang mengganggu warga aktivitas warga lain yang tidak terkait acara tersebut. Apalagi acara itu dilaksanakan pada saat PSBB masih berlaku di Jawa Barat. 


Comments

Trending Topic

Fantastic holiday like celebrities and politicians in the Maldives

Lionel Messi vs Cristiano Ronaldo

Setelah FPI Dibubarkan Terungkap Permintaan Nasdem Kepada Pemerintah

Ariel, the Noah is free and ready to marry Sophia?

Laskar Nikita Mirzani Diluncurkan Di Bunderan HI Jakarta

Advan Barca Tab 7 and Advan Barca 5 inch smartphone for Barca Fans

Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka lalu ungkit nama Ahok

Fakta Baru Yang Dialami AHY Setelah Isu Kudeta Terhadap Partai Demokrat