Setelah Densus 88 Tangkap 5 Teroris di Aceh, Polisi Ungkap Fakta Ini

Di tengah pandemi global yang diakibatkan Covid-19, Densus 88 tetap bekerja keras untuk menjaga Indonesia dari ancaman radikalisme. Pasukan anti teror dari Polri ini berhasil menangkap 5 teroris di Aceh Besar. Sebelumnya terungkap pula bahwa salah satu di antara teroris yang diangkap diduga berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS atau ASN). Sebagaimana diketahui Densus 88 telah menangkap dua teroris di Langsa Aceh. 

Menurut news.detik.com (24/1/2021) pasukan anti teror Polri yang lebih dikenal sebagai Densus 88 dalam waktu sepekan kembali menangkap lima terduga teroris lainnya di Aceh. Mereka diduga terlibat jaringan pengebom Polrestabes Medan, Sumatera Utara. 

Densus 88 pasukan anti teror Polri (ayojakarta.com)

Kombes Winardy, Kabid Humas Polda Aceh pada Sabtu (23/1/2021) kepada pers mengungkapkan bahwa,  "Penangkapan kelimanya dilakukan di Aceh Besar, Banda Aceh, dan Kota Langsa," 

Setelah selesai diperiksa tim Densus 88 kelimanya akan dibawa ke Mabes Polri Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut. Menurut Kombes Winardy, mereka ditangkap di tempat terpisah. Lebih lanjut Winardy menjelaskan bahwa Densus 88 awalnya menangkap dua terduga teroris di Blang Bintang, Aceh Besar pada Rabu 20 Januari 2021 malam. 

Selain diduga terlibat dalam pengeboman Polrestabes Medan, lima orang terduga teroris ini diduga merupakan bagian dari jaringan teroris di Riau. Kombes Winardy menerangkan bahwa, "Kelima terduga teroris ini diduga terlibat dalam jaringan Bom Polrestabes Medan, dan juga terlibat dalam pembuatan bom jaringan teroris yang ditangkap di wilayah Riau," 

Kemudian Winardy mengatakan pula bahwa kelima terduga teroris itu berencana melakjkan aksi teror di wilayah Aceh. Lalu Kabid Humas Polda Aceh ini menjelaskan pula bahwa, "Mereka juga berencana membuat bom yang akan digunakan untuk aksi teror di wilayah Aceh serta berencana berangkat ke Afganistan untuk bergabung dengan kelompok Daulah ISIS", 

Barang bukti yang ditemukan ketika Densus 88 menangkap terduga teroris tersebut adalah beberapa potongan pipa besi sebagai alat pembuatan bom, isi bom dan beberapa bahan untuk membuat bom. 

Ditemukan pula beberapa dokumen berupa buku catatan sebagai penyampaian pesan berisi ancaman terhadap pemerintah pusat, TNI/Polri dan pemerintah Aceh. Selain itu Densus 88 juga menemukan dokumen seperti paspor yang akan digunakan untuk pergi ke Khurasan, Afganistan. 

Baca juga: 

Polri Respon Ucapan Mahfud MD


Comments

Trending Topic

Fantastic holiday like celebrities and politicians in the Maldives

Lionel Messi vs Cristiano Ronaldo

Setelah FPI Dibubarkan Terungkap Permintaan Nasdem Kepada Pemerintah

Ariel, the Noah is free and ready to marry Sophia?

Laskar Nikita Mirzani Diluncurkan Di Bunderan HI Jakarta

Advan Barca Tab 7 and Advan Barca 5 inch smartphone for Barca Fans

Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka lalu ungkit nama Ahok

Fakta Baru Yang Dialami AHY Setelah Isu Kudeta Terhadap Partai Demokrat