Setelah FPI Dibubarkan Terungkap Permintaan Nasdem Kepada Pemerintah

Setelah Front Pembela Islam (FPI) yang didirikan oleh Muhammad Rizieq Shihab dibubarkan pemerintah, para mantan simpatisan dan ex anggota FPI mendirikan organisasi baru dengan singkatan sama yang diberi nama Front Persaudaraan Islam atau FPI. Terkait hal itu, Ahmad Sahroni yang merupakan kader Partai NasDem dan sedang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI telah meminta kepada pemerintah agar menolak FPI baru atau Front Persaudaraan Islam. 

Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem (m.tribunnews.com)

Sementara itu cnnindonesia.com (7/1/2021) melaporkan bahwa Tim Kuasa Hukum Front Persaudaraan Islam, Aziz Yanuar menegaskan bahwa organisasi baru bernama Forum Persaudaraan Islam ini tidak akan didaftarkan sebagai Ormas atau Organisasi Masyarakat yaitu untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar dari Pemerintah. Aziz menganggap bahwa proses pendaftaran organisasi baru ini tidak terlalu penting. 

Sebagaimana dilaporkan oleh cnnindonesia.com (6/1/2021) Aziz kemudian mengatakan, "Biarin aja [kegiatan dibubarin]," Lebih lanjut Aziz menyatakan, bahwa pihaknya siap bila kepolisian membubarkan kegiatan mereka karena tidak mempunyai Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai organisasi masyarakat (ormas).

Menurut Ahmad Sahroni, anggota Fraksi NasDem di DPR RI mengatakan bahwa setiap upaya pembentukan kelompok FPI baru yang dimotori oleh fungsionaris FPI lama harus menjadi perhatian pemerintah. 

Ahmad Sahroni mengatakan kepada CNNIndonesia pada Rabu(6/1/2021) bahwa, "Ya kan pembubarannya kemarin adalah secara formal, lalu secara praktek di lapangannya, ya pemerintah perlu melakukan follow up yang lain. Misalnya kemarin kita dengar ancaman para pengurus FPI ini akan membentuk organisasi lain, itu yang perlu jadi perhatian," 

Lebih lanjut Sahroni menyatakan pula, "Ya kalau misalnya ada lagi yang mengajukan, tapi pengurus-pengurusnya sama, terutama memang dikenali mereka dari pengurus teras FPI, ya pemerintah dalam hal ini Kemenkumham perlu mereview kemudian menolak izinnya," 

Kepada pihak kepolisian Ahmad Sahroni juga meminta agar polisi hendaknya mengawasi gerak-gerik orang yang pernah bergabung di FPI, bahkan Sahroni meminta kepolisian memblacklist pengurus FPI lama. 

Sebelumnya Polri memastikan bahwa bakal tetap membubarkan kegiatan yang dilakukan anggota dan simpatisan Front Persatuan Islam yang didirikan sebagai pengganti Front Pembela Islam yang telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah. 

Sebagaimana diketahui, Muhammad Rizieq Shihab alias MRS yang merupakan pendiri FPI sedang menjalani masa perpanjangan penahanan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta. MRS telah dinyatakan sebagai tersangka karena kasus kerumunan dan dijerat pasal tentang penghasutan. 

Baca juga: 

Komitmen Gus Yaqut Sebagai Menteri Agama Yang Baru 


Comments

Trending Topic

Fantastic holiday like celebrities and politicians in the Maldives

Lionel Messi vs Cristiano Ronaldo

Ariel, the Noah is free and ready to marry Sophia?

Laskar Nikita Mirzani Diluncurkan Di Bunderan HI Jakarta

Advan Barca Tab 7 and Advan Barca 5 inch smartphone for Barca Fans

Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka lalu ungkit nama Ahok

Fakta Baru Yang Dialami AHY Setelah Isu Kudeta Terhadap Partai Demokrat