Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka lalu ungkit nama Ahok
Sebagaimana diberitakan berbagai media, advokat Eggi Sudjana telah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar yang terjadi pada Pilpres 2019. Eggi mengaku keberatan dengan status itu dengan alasan bahwa ketika itu dia sedang menjadi pengacara Prabowo Subianto, yang ketika itu merupakan Capres 2019. Menurut Eggi seorang pengacara yang sedang menjalankan tugas tidak boleh dikriminalisasi. Kemudian Eggi mengungkit nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Eggi membandingkan dirinya dengan Ahok saat ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana dilaporkan oleh situs berita kompas.tv (2/12/2020) Eggi menyebut bahwa penetapan Eggi sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dilakukan tanpa melalui gelar perkara. “Saya ditetapkan sebagai tersangka tidak melalui gelar perkara,”
Terkait hal itu batam.tribunnews.com pada 3 Desember 2020 melaporkan bahwa Eggi Sudjana menyinggung kasus yang pernah menimpa mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina. Eggi mengeluh, "Coba bandingkan saat Ahok, betapa berbulan-bulan untuk gelar perkara."
Ketika dihubungi tribunnews pada Rabu 2/12/2020 Eggi menyinggung soal kasus Ahok itu, bahwa "Sampai betul-betul oh iya benar dia ada unsur yang melanggar hukum baru ditetapkan tersangka,"
Lalu Eggi menambahkan, "Nah, saya belum apa-apa sudah tersangka, tidak ada
gelar perkara,"
Menurut Eggi, sambil mengutip pasal 5 dan pasal 16 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003, "Posisi saya sebagai advokat itu ada undang-undangnya, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 pasal 5 dan pasal 16."
Sementara itu wartakota.tribunnews.com (2/12/2020) mengutip ucapan Eggi, "Nah, kalau saya sudah bela Prabowo yang sekarang Prabowo sama Joko Widodo (Jokowi) sudah berdamai, lalu relevansinya urusan saya dipersoalkan lagi apa gitu loh? Sudah selesai."
Seperti diketahui Prabowo Subianto adalah Menteri Pertahanan pada Kabinet Indonesia Maju atau sering disebut Kabinet Jokowi Amin. Terkait status yang kini melekat pada dirinya, Eggi mengaku keberatan, dengan alasan bahwa saat itu dia sedang menjalankan tugasnya sebagai pengacara atau sebagai kuasa hukum Prabowo Subianto pada saat isu kasus makar itu terjadi pada 2019.
Comments
Post a Comment