Bareskrim Mabes Polri Ungkap Jenis Senpi Yang Diduga Milik Laskar FPI
Pada peristiwa di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek, Senin dini hari, 7 Desember 2020 aparat kepolisian menemukan senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi). Diduga senjata tersebut merupakan milik anggota FPI yang kemudian sering disebut sebagai Laskar FPI. Laskar tersebut ketika itu mengawal Muhammad Rizieq Shihab alias MRS.
Pada saat ini MRS masih ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta karena sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kerumunan dan terjerat pasal penghasutan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. Berdasarkan uji balistik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, senjata api tersebut merupakan jenis rakitan.
Ketika cnnindonesia.com (21/12/2020) mengkorfirmasi hasil
uji balistik itu, Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi, Direktur Tindak Pidana
Umum (Dirtipidum) menjelaskan bahwa "Hasil pemeriksaan ahli balistik
menyatakan 2 pucuk Senpi yang digunakan Laskar FPI adalah senjata non pabrikan
[rakitan],"
Brigjen Andi Rian Djajadi kemudiaan mengungkapkan bahwa
senpi tersebut menggunakan amunisi 9 milimeter dan merupakan jenis revolver.
Brigjen Andi lalu mengatakan, “Menggunakan amunisi 9 milimiter,”
Sebelum uji balistik tersebut pihak kepolisian mengklaim
bahwa senjata api tersebut diduga milik FPI dan digunakan anggota FPI untuk
menyerang polisi yang sedang bertugas. Sebagaimana dilaporkan cnnindonesia.com,
FPI membantah bahwa senjata tersebut sebagai milik FPI.
Polisi menemukan kecocokan antara proyektil di tempat
kejadian perkara (TKP) dengan dua senjata api yang diduga digunakan anggota
laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Sementara itu jogja.tribunnews.com pada 19 Desember 2020 melaporkan
pula keterangan yang disampaikan Brigjen Polisi Andi Rian Djajadi yang
menyebutkan bahwa, "Ada kecocokan (antara dua senjata api yang diduga
digunakan anggota laskar FPI dengan proyektil yang ditemukan di TKP atau mobil
polisi),"
Polisi meyakini bahwa senjata tersebut merupakan milik Laskar
FPI karena polisi menemukan jelaga di tangan anggota Laskar FPI. Brigjen Andi
juga mengatakan bahwa, "Senjata model revolver non-pabrikan. Bahasa
pasarnya rakitan. Amunisi yang digunakan kaliber 9 mm,"
Situs berita jogja.tribunnews.com (19/12/2020) melaporkan pula bahwa selain dua senjata api, polisi juga menyita sebilah celurit, sebilah pedang katana, tujuh butir peluru, dan tiga selongsong peluru, yang diduga milik anggota Laskar FPI.
Terkait tentang asal usul senjata api tersebut, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi kemudian menegaskan bahwa, "Penyidik
saat ini lebih fokus kepada penggunaan (senpi) secara tidak sah, asal-usulnya
bisa dari mana-mana,"
Comments
Post a Comment