Presiden Jokowi mengeluarkan perintah penting terkait penanganan Covid-19
Menurut data terakhir per 15 November 2020, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen yang jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen. Rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia juga sangat bagus, yakni mencapai 83,92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.
Terkait penegasan Presiden Jokowi tersebut liputan6.com (16/11/2020) melaporkan bahwa polisi akan memanggil Anies Baswedan karena dugaan pelanggaran protokol kesehatan virus Corona atau Covid-19 di Jakarta. Ini terkait adanya kerumunan massa pada acara FPI di kediaman Habib Rizieq di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sementara itu Raden Prabowo Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri mengatakan bahwa selain Gubernur DKI Anies Baswedan, polisi pun akan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap penerapan protokol kesehatan di Petamburan itu, yang sering disebut 3 M.
Pada berita 9 November 2020 newsdetik.com mengabarkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan resepsi pernikahan
kembali digelar di gedung atau hotel. Resepsi tersebut bisa diselenggarakan dengan menerapkan standar protokol kesehatan, kapasitas ruangan hanya boleh dihadiri dengan kapasitas maksimal 50 persen, dan tidak boleh ada hidangan makanan secara prasmanan.
Ketika pernikahan anak Habib Rizieq yang dihadiri ribuan orang itu standar yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta sama sekali tidak dilaksanakan, meskipun kemudian Habib Rizieq sudah diberi surat teguran yang disertai kewajiban membayar denda sebesar 50 juta rupiah.
Berita terkait:
Wagub DKI Jakarta Ancam Habib Rizieq Terkait Pelanggaran Covid-19
Banyak pihak yang menyayangkan sikap Anies Baswedan yang dianggap gagal dalam menerapkan peraturan tentang protokol kesehatan itu, bahkan dianggap tidak adil. Mereka yang kecewa membandingkan dengan konser musik dan pertandingan sepak bola seperti Liga Indonesia yang sampai saat ini belum dilangsungkan karena ada peraturan tentang 3 M itu.
Menurut cnbcindonesia.com Presiden Jokowi juga telah memberi perintah kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menegur para kepala daerah terkait Covid-19, "Saya juga minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun,"
Sikap dan tindakan nyata yang konsisten dari para kepala daerah memang sangat dibutuhkan agar virus Corona tidak semakin meluas. Sebagaimana diketahui baik Gubernur DKI Anies Baswedan sudah menemui Habib Rizieq yang juga dihadiri banyak orang.
Comments
Post a Comment